Jangan Sampai Enggak Tahu Arti Empat Jenis Rambu Lalu Lintas yang Ada di Jalan Raya, Kalau Salah Bisa Ditilang

Parwata - Minggu, 7 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Ilustrasi. Jangan sampai enggak tahu, berikut penjelasan empat jenis rambu lalu lintas yang ada di jalan raya. (Parwata - )

Misal, tanda larangan parkir, dengan tanda huruf P dicoret atau diberi garis miring.

Ketiga rambu perintah.

Rambu perintah, rambu ini bersifat sangat penting untuk diperhatikan. Tujuannya adalah memberikan perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna jalan.

Ciri-ciri rambu ini adalah warna dasar biru. Sedangkan garis tepi, lambang, warna huruf atau angka serta kata-katanya berwarna putih.

Contoh rambu perintah, misalnya rambu wajib mengikuti ke arah kiri ataupun kanan.

Keempat rambu petunjuk.

Rambu petunjuk, rambu ini fungsinya memberikan panduan atau informasi pada pengguna jalan yang melintas.

Cirinya adalah memiliki warna dasar hijau. Sedangkan garis tepi, lambang, huruf dan angkanya berwarna putih.

Contoh rambu petunjuk misalnya, petunjuk arah ke suatu tempat atau daerah tertentu di area jalan tol.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Tahu Perbedaan Empat Jenis Rambu Lalu Lintas di Jalan?",