Rencana Penghapusan Data Kendaraan yang STNK Mati Dua Tahun Ditunda? Begini Permohonan DPR ke Polri

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 3 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Ilustrasi. Heboh soal kebijakan penghapusan data kendaraan yang STNK mati 2 tahun, DPR minta aturan tersebut ditunda. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Baca Juga: Waduh, Data STNK 70 Juta Kendaraan di Indonesia Terancam Dihapus, Ini Penyebabnya

Terlebih, tingginya angka inflasi telah menyentuh 4,5 persen.

"Saat ini Covid-19 masih menghantui, sebagian besar rakyat sedang kesulitan, bahkan tidak sedikit saat ini rakyat kita yang bekerja hanya untuk sesuap nasi serta mencukupi kebutuhan anak dan istrinya,” kata politisi (PPP) tersebut.

Ia menyarankan pemerintah fokus pada pajak korporasi dan orang-orang kaya di Indonesia.

"Kejar saja pajak kepada orang kaya raya yang belum dipungut secara maksimal, meskipun tax amnesty sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 40 Juta Motor “Bodong” Terancam Disita, DPR Minta Polri Pertimbangkan Aspek Ekonomi Masyarakat