Otomania.com - Hilang saat eksekutor dibekuk, Panglima TNI sebut dugaan suami terlibat penembakan istri anggota TNI, Jenderal Andika: Tidak manusawi.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kasus penembekan istri anggota TNI berinisial Kopda M di Semarang, Senin (18/7/2022).
Saat penembakan terjadi, istri Kopda M turun dari motor sepulang mejemput anaknya sekolah.
Akibat penembakan tersebut, istri Kopda M berinisial R mengalami luka tembak di perut dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabar terbaru dari kasus penembakan istri anggota TNI tersebut, seluruh eksekutor berhasil dibekuk polisi.
Totalnya ada lima orang yang sudah diamankan Polisi, Sabtu (23/7/22), sebelumnya, satu eksekutor sudah lebih dulu diringkus pada Jumat (22/7/22).
Keterangan ini disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
"Ada lima (ditangkap), yang satu itu penyedia senjata," jelas Irwan, (23/7/22).
Adapun kelima pelaku itu sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang.
Baca Juga: Tegang, Sopir Angkot Digerebek Pasukan TNI, Arogansi Diduga Jadi Biang Masalah
Irwan menambahkan, sebelumnya tim gabungan juga telah mengamankan dua motor, yakni Kawasaki Ninja 150R dan Honda BeAT Street yang digunakan para eksekutor.
Selain itu, tim gabungan TNI-Polri juga berhasil mengamankan barang bukti lain, yaitu sepucuk senjata api dan empat amunisi.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian terduga pelaku yang menjadi dalang aksi penembakan istri prajurit TNI tersebut.
"Saat ini tinggal pelaku yang menyuruh pembunuhan itu," kata dia.
Yang menjadi tanda tanya, di saat seluruh eksekutor penembakan istrinya berhasil ditangkap, Kopda M jusru menghilang.
Mengenai keterangan menghilangnya Kopda M disampaikan oleh Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto.
"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," jelasnya, (22/7/22).
Dia menjelaskan, Kopda M sempat terlihat di TKP saat terjadi penembakan, (18/7/22).
Bahkan anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro itu juga sempat menemani istrinya, R, saat operasi di rumah sakit sebelum besoknya melarikan diri.
Baca Juga: Heroik, Sekali Pukul Kaca Mobil Ambyar, Anggota TNI Selamatkan Bayi Terjebak di Dalam Mobil
Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon," ungkapnya.
Sampai saat ini, Kopda M masih dalam proses pencarian oleh komandan batalyon.
Menurutnya, bukan tidak mungkin Kopda M akan ditindak secara militer karena mangkir.
"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.
Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan Kopda M sudah masuk kategori tindak pidana militer.
Saat ini, komandan batalyon sudah melapor ke pimpinan.
Sementara itu, mengenai keterlibatan Kopda M dalam rencana penembakan itu diungkap Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
"Bukti-bukti investigasi sudah mengarah ke beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," ujar Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta Utara, (22/7/22).
Baca Juga: Disamperin Anggota TNI, Daihatsu Xenia Malah Ditinggal Kabur, Isi Kabinnya Sesuai Laporan Warga
Dalam investigasi tersebut, kata dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah adanya dugaan keterlibatan Kopda M.
Andika mengatakan, Kopda M hingga kini masih melarikan sejak hari pertama kasus tersebut muncul ke publik.
Kendati demikian, Ia memastikan, sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya saksi yang memiliki hubungan khusus (asmara) dengan Kopda M.
"Kita sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," jelas dia.
Di sisi lain, Andika menyatakan kasus penembakan ini sangat tidak manusiawi, Panglima TNI ini mempertanyakan alasan pelaku yang tega menembak korban.
Untuk itu, Andika memastikan, akan mengusut tuntas kasus penembakan ini dan mengenakan hukuman maksimal terhadap para pelaku.
"Pasal yang kita kenakan akan maksimal, antara lain adalah Pasal 340, termasuk 53 jo ke 340 KUHP," tegas dia.
"Sehingga kita pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," imbuh Andika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seluruh Penembak Istri Prajurit TNI di Semarang Ditangkap, tapi Suami Malah Menghilang dan Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Suami dalam Penembakan Istri TNI di Semarang