Terjaring Razia, Barang di Bagasi Honda BeAT Bikin Dua Pengendara Digiring Polisi

Parwata - Minggu, 17 Juli 2022 | 06:00 WIB

Dua pengendara motor kedapatan membawa barang terlarang di dalam jok motor Honda BeAT saat razia lalu lintas. (Parwata - )

Otomania.com - Terjaring razia, barang di bagasi Honda BeAT bikin dua pengendara digiring polisi.

Dua orang mengendarai Honda BeAT diamankan oleh petugas saat sedang menggelar razia lalu lintas.

Keduanya diamankan petugas karena di dalam jok motor yang dikendarainya kedapan barang terlarang.

Melansir dari Tribuntangerang.com, dua orang pengendara Honda BeAT tersebut diamankan karena kedapatan narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan saat razia lalu lintas oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis (14/7/2022).

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, dua pelaku ditangkap saat petugas menggelar razia gabungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Satria, Kota Tangerang.

"Pada saat kami menggelar razia rutin yang dipimpin oleh AKP Subari, diamankan pengendara yang membawa jenis sabu," ujar Joko Sembodo saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Kamis (14/7/2022).

"Narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pengendara sepeda motor tersebut beratnya 1 gram," ujarnya lagi.

Sabu tersebut ditemukan di dalam jok motor yang ditumpangi oleh kedua pria tersebut.

Baca Juga: Suzuki Ertiga Jadi Korban Google Maps, Terjebak di Hutan Kehabisan Bensin, Sopir Dipengaruhi Barang Haram