Kini dua pengendara motor tersebut telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi sabu itu ditemukan dibawa oleh pengendara di bawah jok motor yang mereka kendarai," kata dia.
"Dua pelaku beserta barang bukti narkotika itu sudah kami amankan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi.
Joko menerangkan, razia lalu lintas rutin digelar menyasar pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.
Seperti melawan arus, tidak memakai helm, knalpot bising, hingga lampu sorot tidak sesuai standar.
"Kegiatan razia rutin ini, dilakukan petugas dengan menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalulintas dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan," ucapnya.
"Selain melakukan penindakan, petugas gabungan dengan Dishub Kota Tangerang juga melakukan operasi kepada kendaraan yang melakukan parkir liar," tutur Joko Sembodo.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 2 Pengendara Motor Tertangkap Tangan Sembunyikan Sabu di Jok Motor saat Razia Lalu Lintas,