Barusaha Kabur Dari Kejaran Petugas, Mobil Bak Nyungsep ke Sawah, Muatan Yang Dibawa Jadi Penyebab

Parwata - Sabtu, 16 Juli 2022 | 20:15 WIB

Kondisi mobil bak bermuatan rokok ilegal terperosok ke sawah (Parwata - )

Otomania.com - Barusaha Kabur Dari Kejaran, Mobil Bak Nyungsep ke Sawah, Muatan Yang Dibawa Jadi Penyebab

Sebuah mobil bak bermuatan terperosok ke sawah saat berusaha kabur menghindarai kejaran petugas.

Mobil bak bermuatan tersebut berusaha kabur saat dikejar oleh petugas dan berakhir nyungsep ke sawah.

Melansir dari TribunJateng.com, mobil bak yang ingga terperosok tersebut digunakan untuk  mengangkut rokok ilegal.

Ditindak oleh, Bea Cukai Kudus bersama Polsek Sukolilo pada selasa (12/7/2022) sekitar pukul 01.00.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo‎ Rini menjelaskan.

Pihaknya memperoleh informasi tentang adanya mobil barang bak terbuka digunakan mengangkut rokok ilegal dari Jepara, pada sekitar pukul 00.30,

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus.

"Sekitar pukul 01.00 tim berhasil menemukan mobil sedang melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus," kata Rini, kepada Tribun Jateng, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Penuh Kecurigaan, Bea Cukai Cegat Kijang Innova Hitam di Pintu Tol Mutikharjo, Isi Bagasi Sesuai Dugaan

Tim berusaha menghentikannya, namun sopir mobil mengelak sehingga kemudian tim melakukan pengejaran.

"Sampai di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati, target terperosok ke sawah sehingga tim dapat melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut tersebut," jelas dia.

Kemudian, dengan sinergi bersama Polsek Sukolilo, Polres Pati dan dibantu warga sekitar, sarana pengangkut dapat dievakuasi.

Tim menemukan sebanyak 30 karton rokok jenis Sigaret kretek Mesin (SKM) merek Cronos, dilekati pita cukai palsu.

"Total ditemukan 480.000 batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 547,2 juta" ujar dia.

Dia menjelaskan, dari jumlah temuan tersebut potensi penerimaan negara sebesar Rp 366,5 juta.

"Sopir dan kernet dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.

Seluruh barang bukti, beserta sopir dan seorang kernet berinisial MHA, dan MA dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kabur Dari Kejaran Bea Cukai, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Sampai Terperosok ke Sawah,