Tim berusaha menghentikannya, namun sopir mobil mengelak sehingga kemudian tim melakukan pengejaran.
"Sampai di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati, target terperosok ke sawah sehingga tim dapat melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut tersebut," jelas dia.
Kemudian, dengan sinergi bersama Polsek Sukolilo, Polres Pati dan dibantu warga sekitar, sarana pengangkut dapat dievakuasi.
Tim menemukan sebanyak 30 karton rokok jenis Sigaret kretek Mesin (SKM) merek Cronos, dilekati pita cukai palsu.
"Total ditemukan 480.000 batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 547,2 juta" ujar dia.
Dia menjelaskan, dari jumlah temuan tersebut potensi penerimaan negara sebesar Rp 366,5 juta.
"Sopir dan kernet dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.
Seluruh barang bukti, beserta sopir dan seorang kernet berinisial MHA, dan MA dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kabur Dari Kejaran Bea Cukai, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Sampai Terperosok ke Sawah,