Otomania.com - Penuh kecurigaan, Bea Cukai cegat Kijang Innova hitam di pintu Tol Mutikharjo, isi bagasi sesuai dugaan.
Satu unit Toyota Kijang Innova dikejar dan dihentikan di pintu masuk tol karena barang yang dibawanya.
Kijang Innova berwarna hitam tersebut divegat di pintu tol Muktiharjo, Semarang, Jawa Tengah sekitar pukul 20:30 WIB, (3/1/2022) .
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo Rini membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, penindakan dilakukan berdasarkan dari informasi yang diperoleh pihaknya sebelum kejadian
"Mobil mengangkut rokok illegal dari Jepara menuju Semarang melalui jalan Jepara Demak," kata Dwi Prasetyo, dilansir dari TribunJateng.com, Rabu (5/1/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap Toyota Kijang Innova tersebut, tim menemukan sebanyak 30 bal rokok illegal di dalam kabinnya.
Atas temuan ini, seluruh barang bukti berupa rokok illegal, pemilik barang (DDA), sopir (PUA), dan Kijang Innova tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.