Baca Juga: Angkot Kalah Mental, Nekat Lawan Arus Langsung Dihadang Toyota Rush, Hukumannya Bikin Gigit Jari
Syafrin menjelaskan, untuk penumpang perempuan duduk di posisi bangku dengan kapasitas empat penumpang.
Dan sedangkan penumpang laki-laki duduk di seberangnya dengan kapasitas penumpang enam orang.
Selain itu, lanjutnya, semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tidak menggunakan kaca film.
Angkot juga dipasangi CCTV atau kamera pengawas untuk memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah tindak pelecehan seksual.
"Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ujar dia.
Pada sebelumnya terjadi, seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.
Perempuan tersebut diduga dilecehkan oleh penumpang pria di dalam angkot pada Senin (4/7/2022).
Video dari hasil rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok terduga pelaku pelecehan seksual diunggah melalui akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam unggahan video tersebut terlihat, terduga pelaku mengenakan jaket serta membawa ransel yang diletakkan di depan menutupi tubuhnya.
Berdasar dari keterangan video yang diunggah di akun tersebut, korban mengaku diraba pada bagian dada oleh pelaku yang duduk di sebelahnya.
Aksi itu ditutupi tas yang dipangku pelaku. Korban menyadarinya dan langsung menepis tangan terduga pelaku.
Korban kemudian pindah tempat duduk dan merekam sosok terduga pelaku sambil menangis. Kemudian, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Ancam Cabut Izin Trayek Angkot yang Tak Pisahkan Penumpang Laki-laki dan Perempuan",