Terlalu, Garasi Pribadi Berdiri di Jalan Umum Tak Kunjung Ditertibkan, Warga Sebut Satpol PP Tebang Pilih

Parwata - Jumat, 8 Juli 2022 | 11:00 WIB

Kondisi garasi parkir milik warga Gang Burung Tikar, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang diduga membangun garasi parkir di Fasilitas Umum. (Parwata - )

Otomania.com - Warga mengeluh, garasi pribadi berdiri di jalan umum tak kunjung ditertibkan, Satpol PP disebut takut.

Sebuah bangunan garasi pribadi berdiri di sebuah gang yang aslinya jalanan umum dikeluhkan oleh warga karena belum juga dilakukan pembongkaran.

Melansir dari Tribun-Medan.com, warga mengeluh dengan sikap Pemko Medan yang lamban dan terkesan tebang pilih dalam melakukan pembongkaran bangunan yang berada di atas Damija (daerah milik jalan).

Bangunan garasi yang dimaksud berada di Jalan Maphilindo, Gang Burung Tikar, Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jeplin Tamba dan Kamelia Br Purba, warga sekaligus pemilik rumah di Jalan Maphilindo, Gang Burung Tikar kepada awak media, pada hari Rabu (6/7/2022).

Jeplin yang rumahnya berada berdepanan dengan garasi liar tersebut merasa aneh, khususnya dengan sikap Satpol PP Kota Medan yang tak menggubris surat dari Dinas PU Kota Medan.

Yang sudah meminta agar bangunan garasi liar yang dibangun di atas jalan (akses publik) untuk segera ditertibkan.

"Dinas PU Medan sudah sampai tiga kali memperingatkan pemilik garasi agar membongkar sendiri, tapi diacuhkan. Dan pada 2 Juni 2022 lalu, Dinas PU Medan melalui surat Nomor: 302/PU/1450, yang ditandatangani oleh Kadisnya Pak Topan Obaja Putra Ginting, telah menyurati Kasatpol PP Kota Medan, tapi sampai sekarangpun tak ada tindakan," ucapnya kesal.

Baca Juga: Pemotor Vario Berlagak Koboi Jalanan, Ribut-ribut Acungkan Benda Diduga Pistol, Korban Angkat Tangan

Ia pun membandingkan dengan kerja cepat Pemko Medan dalam membongkar bangunan yang disebut liar di Jalan Aman, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada 14 Juni 2022 lalu.

"Ini yang saya sebut macam ada tebang pilih. Kenapa kalau bangunan kedai milik warga cepat kali Satpol PP bertindak. Apa karena garasi liar ini milik orang yang dulunya punya jabatan, sehingga Satpol PP jadi banyak mikir?," tanyanya masih dengan nada kecewa.

Ia berharap Pemko Medan bergerak cepat dalam segala hal seperti slogan 'Gercep' yang selalu digaungkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Mana Gercepnya? Tolonglah? Kami sudah sangat resah. Khususnya saya yang sangat resah. Karena garasi itu pas di depan halaman rumah saya. Itu kan badan jalan gang, masak dibuat untuk garasi pribadi, janganlah semena-mena dan suka-suka, semua kan ada aturannya," pungkas Jeplin.

Baca Juga: Gara-gara Toyota Rush Ini Belasan Ribu Orang Kena Tilang, Pemotor Paling Banyak

Sebelumnya, dikonfirmasi secara terpisah, Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan, pihaknya sudah membuat surat untuk pengosongan.

Namun, terkait dengan rencana eksekusi, ia mengaku masih banyak kegiatan lain yang mesti diutamakan pihaknya.

"Kami sudah buat waktu untuk pengosongan. Dan saat ini tinggal menunggu waktu pembongkaran. Karena banyak agenda makanya itu harus diutamakan yang lebib penting dulu," jawabnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, pada 24 Juni 2022, lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berbulan-bulan Garasi Pribadi Berdiri di Atas Gang, Warga Kesal, Satpol PP Medan Dinilai Takut,