Terlalu, Garasi Pribadi Berdiri di Jalan Umum Tak Kunjung Ditertibkan, Warga Sebut Satpol PP Tebang Pilih

Parwata - Jumat, 8 Juli 2022 | 11:00 WIB

Kondisi garasi parkir milik warga Gang Burung Tikar, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang diduga membangun garasi parkir di Fasilitas Umum. (Parwata - )

"Ini yang saya sebut macam ada tebang pilih. Kenapa kalau bangunan kedai milik warga cepat kali Satpol PP bertindak. Apa karena garasi liar ini milik orang yang dulunya punya jabatan, sehingga Satpol PP jadi banyak mikir?," tanyanya masih dengan nada kecewa.

Ia berharap Pemko Medan bergerak cepat dalam segala hal seperti slogan 'Gercep' yang selalu digaungkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Mana Gercepnya? Tolonglah? Kami sudah sangat resah. Khususnya saya yang sangat resah. Karena garasi itu pas di depan halaman rumah saya. Itu kan badan jalan gang, masak dibuat untuk garasi pribadi, janganlah semena-mena dan suka-suka, semua kan ada aturannya," pungkas Jeplin.

Baca Juga: Gara-gara Toyota Rush Ini Belasan Ribu Orang Kena Tilang, Pemotor Paling Banyak

Sebelumnya, dikonfirmasi secara terpisah, Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan, pihaknya sudah membuat surat untuk pengosongan.

Namun, terkait dengan rencana eksekusi, ia mengaku masih banyak kegiatan lain yang mesti diutamakan pihaknya.

"Kami sudah buat waktu untuk pengosongan. Dan saat ini tinggal menunggu waktu pembongkaran. Karena banyak agenda makanya itu harus diutamakan yang lebib penting dulu," jawabnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, pada 24 Juni 2022, lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berbulan-bulan Garasi Pribadi Berdiri di Atas Gang, Warga Kesal, Satpol PP Medan Dinilai Takut,