Tak sedikit yang bertanya-tanya, mengapa penindakan tilang tersebut sampai dilakukan di jalan area persawahan.
"Ya Alloh, dalan kampung iku, gawe aktivitas masyarakat nak sawah (jalan kampung itu, untuk aktivitas masyarakat ke sawah)," tulis seorang warganet.
"Lha nyen Nyang sawah PO Yo ditilang lur (Apakah kalau mau ke sawah bakal ditilang)," tanya warganet lainnya.
Namun demikian, ada juga warganet yang memaklumi hal ini.
"Sak ngertiku biyen wis ono sosialisasi tentang kamera cctv keliling sing di pasang neng helm, memang dasare wae masyarakat sing kurang tertib berkendara di jalan (Sepengetahuan saya, dulu sudah ada sosialisasi tentang kamera cctv keliling yang dipasang di helm, memang dasarnya masyarakat yang kurang tertib berkendara di jalan)," kata warganet lain.
Lantas, bagaimana penjelasan polisi?
Saat dikonfirmasi, Heldan mengatakan bahwa penilangan terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm itu bertempat di sekitar wilayah Kota Sukoharjo.
Penindakan dilakukan menggunakan tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone (HP), yang disebut ETLE mobile.
"(Penindakan) pakai ETLE mobile. HP ETLE mobile yang terkoneksi dengan ETLE nasional," ujar Heldan, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2022) siang.
Baca Juga: Geger Video Pemotor Pakai Sandal Jepit Diduga Ditilang Polisi, Polda Jateng Beberkan Faktanya