2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan serta lakukan pembayaran perpanjangannya.
3. Selanjutnya, SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.
Cara mendaftar SIM online lewat layanan SINAR ini sistemnya sudah sangat modern dan memudahkan.
Sebab, syarat utama yang harus diikuti pemohon cukup dengan menyertakan e-KTP di tahap registrasi awal.