Enak Banget Bisa Ngurus SIM Tanpa Antre, Modalnya Cuma Pakai Smartphone, Begini Caranya

Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 18 Mei 2022 | 06:00 WIB

Ilustrasi SIM (Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - )

Otomania.com - Enak banget bisa ngurus SIM tanpa antre, modalnya cuma pakai smartphone, begini caranya.

Untuk keperluan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), kini caranya semakin mudah karena bisa dilakukan lewat program SIM Nasional Presisi atau SINAR dari Korlantas Polri.

Program SINAR ini dapat mempermudah dalam membuat SIM baru maupun perpanjangan secara digital tanpa perlu mengantre ke kantor polisi.

Pemohon tinggal pesan lewat smartphone dan SIM akan dikirim ke rumah masing-masing.

Cara daftar SIM online ini dapat diakses dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi “Digital Korlantas Polri” yang dirilis Korlantas Polri.

Aplikasi ini tersedia baik di App Store dan Play Store.

Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto.com
Tangkapan layar aplikasi Digital Korlantas Polri

Nantinya, pemohon cukup menuntaskan langkah-langkah registrasi online di layanan SINAR yang terdapat di aplikasi “Digital Korlantas Polri”.

Berikut langkah-langkah membuat SIM Baru dengan layanan SINAR, berdasarkan Digitalkorlantas.id:

1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.