Otomania.com - Foto di SIM bisa tumpang tindih gara-gara pemohon salah pakai warna baju ini, polisi kasih tips berpakaian yang benar.
Selain tes dan teori, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga diharuskan melakukan pengambilan sidik jari serta pemotretan.
Terkait hal itu, ada satu catatan penting ketika akan melakukan pemotretan SIM yang wajib ditaati.
Yakni harus tepat dalam pemilihan warna pakaian yang dikenakan saat pemotretan pembuatan SIM.
Ternyata ada dua warna pakaian yang tidak dianjurkan untuk digunakan saat pemotretan SIM.
Baca Juga: Tips Lolos Ujian Praktik SIM C, Test Motor Pakai Gigi 2, Kata Polisi
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo menganjurkan kepada pemohon untuk tidak memakai pakaian berwarna biru dan juga putih.
"Iya betul sekali, karena nanti tidak akan bisa bagus di foto SIM-nya. Sebaiknya pakai jilbab atau pakaian gelap," ujar Djati dikutip dari Gridoto.com.
Djati juga menjelaskan, hal tersebut karena warna objek dengan background kepolisian RI adalah sama, yaitu biru.
Jadi saat dilakukan adjustment, akan terjadi timpang tindih.
Baca Juga: Ada Kesalahan Penulisan Nama di SIM, Tenang Bisa Diurus Tanpa Biaya
"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," ungkapnya.
Intinya, hindari memakai baju dengan warna biru dan putih saat pemotretan SIM.
Sebagai tambahan informasi, SIM merupakan salah satu dokumen wajib yang dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan.
Bahkan, kepemilikannya ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJ.
Pengendara yang tidak menunjukkan SIM, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.