Oknum Polisi Diduga Ngantuk, Bawa Mobil Dinas Tabrak Warga Berusia 60 Tahun hingga Meninggal Dunia, Pelaku Terancam Dikurung

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 5 April 2022 | 16:00 WIB

Mobil dinas Polres Kota Sibolga yang dikemudikan Bripka I (personel Polres Sibolga) menabrak seorang pejalan kaki di Tapanuli Utara, hingga meninggal dunia. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Saat kecelakaan terjadi, Bripka I sedang perjalanan pulang dari Medan bertugas membawa vaksin.

Diduga, Bripka I saat itu kelelahan dan mengantuk di tengah perjalanan.

Baringbing juga mengatakan, selain menabrak warga hingga tewas, mobil yang dikemudikan Bripka I juga menabrak rumah warga.

Pasca-kejadian Kepala Polisi Resor Kota Sibolga dan personel langsung mendatangi keluarga korban dan menyampaikan belasungkawa.

"Pihak Polres Sibolga juga membantu dan akan menanggung beban biaya korban," ucap Baringbing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, Oknum Polisi di Sibolga yang Tabrak Warga hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara