Otomania.com - Laporan warga membawa hoki, Avanza hitam barang bukti pencurian sukses ditemukan, ini modusnya.
Satu unit Toyota Avanza hitam diamankan petugas Polres Pesawaran, Lampung, sebagai barang bukti aksi kriminal.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, pihaknya mengamankan Avanza bernomor BE 1078 AAG tersebut sebagai barang bukti pencurian mobil dengan modus rental.
Menurutnya, mobil ini dirental oleh pelaku selama lima hari.
Selama itulah pembayaran berjalan dengan lancar.
Namun setelahnya, pelaku mulai berbelit-belit saat ditagih pembayaran rental.
Akhirnya pelaku mulai susah dihubungi.
Lantas korban Andri Gunawan (41), warga Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, melapor ke Satreskrim Polres Pesawaran.
Atas laporan itu, Polres Pesawaran melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Bukannya Kuliah Yang Bener, Mahasiswa Ini Malah Gelapkan 52 Mobil Rental di Tasikmalaya