Kemudian polisi mendapat informasi dari warga yang telah menemukan mobil tidak bertuan.
“Mobil jenis Toyota Avanza kita temukan di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon. Kondisi mobil tersebut ditinggalkan begitu saja karena tidak bisa dinyalakan," ujar Pratomo, melalui Humas Polres Pesawaran, Selasa (15/2/2022).
Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, polisi membawa barang bukti kendaraan tersebut ke Polres Pesawaran.
Kini pelaku yang meninggalkan mobil rental itu masuk dalam daftar pencarian orang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengimbau masyarakat yang memiliki usaha rental mobil agar lebih berhati-hati.
”Agar kepada para pemilik mobil jangan mudah percaya dengan orang yang mau merental mobil atau berhati-hati yang mau merentalkan mobil kepada orang lain,” kata Supriyanto.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Pesawaran Temukan Mobil Curian Modus Rental