Otomania.com - Toyota Raize dan Honda Brio diamankan, Aset 1, 2 Miliar Milik Mahasiswa Disita, Ini Kasusnya
Terjadi kasus penipuan dengan kedok investasi yang ternyata palsu alias bodong.
Kasus penipuan dengan kedok investasi yang ternyata bodong tersebut terjadi di Lamongan.
Melansir dari Surya.co.id, kasus penipuan tersebut terus diselidiki oleh Satreskrim Polres Lamongan.
Setelah menyita sebuah rumah, polisi juga berhasil menelusuri benda bergerak milik Samudra Zahrotul Bilad (21), yang mahasiswi tersangka investasi abal-abal itu, Senin (17/1/2022) malam.
Penyidik Unit II Tipidter Satreskrim Polres Lamongan sejauh ini sudah menyita barang bergerak dan tidak bergerak senilai Rp 1, 2 miliar.
"Kemarin kita sita satu unit rumah, dan hari ini kita sita dua kendaraan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit II Tipidter, Iptu Arif Setiawan kepada SURYA, Senin (17/1/2022) malam.
Di hari pertama, kata Yoan, pihaknya menyita sebuah rumah yang dibeli tersangka senilai Rp 947 juta dan baru dibayar Rp 750 juta.
Rumah tersebut dalam penguasaan penyidik sebagai barang bukti dari tindak pidana investasi bondong atas nama Bilad.