Hati-hati Kalau Ketemu Mobil Ini, Polisi Buru Pengemudi yang Melakukan Pelanggaran di Jalan Tol saat Malam Tahun Baru

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 31 Desember 2021 | 16:00 WIB

Hati-hati kalau ketemu mobil ini, polisi buru pengemudi yang melakukan pelanggaran di jalan tol saat malam tahun baru (M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

NTMC Polri
ETLE Mobile

Surat tersebut berisi foto bukti pelanggaran, lokasi dan waktu pelanggaran, jenis pasal yang dilanggar, tenggat waktu konfirmasi, dan tautan serta kode referensi.

Pemilik kendaraan harus melakukan konfirmasi apakah betul telah melakukan pelanggaran aturan lalu lintas terkait.

Konfirmasi bisa dilakukan di situs ETLE Kepolisian Daerah (Polda) masing-masing.

Sebagai contoh, untuk konfirmasi Polda Metro Jaya bisa ke tautan etle-pmj.info, Polda Jateng ke tautan jateng.tilang.id, Polda Jabar ke etlejabar.id Polda Jatim ke etle-jatim.info