Otomania.com - Update kasus tabrak lari Handi dan Salsabila Nagreg, ini peran ketiga oknum TNI AD yang tega buang korban di Sungai Serayu.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kasus tabrak lari dengan korban pasangan sejoli Handi dan Salsabila.
Kasus tabrak lari dengan korban sejoli Handi dan Salsabila tersebut terjadi di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021).
Melansir dari Tribunnews.com, Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila.
Chandra mengungkapkan, saat terjadi kecelakaan, Koptu DA mengemudikan Isuzu Panther dengan pelat nomor B 300 Q.
Isuzu Panther berwarna hitam yang ditumpangi ketiganya itu merupakan milik Kolonel P.
"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi di TKP, (mobil) dikemudikan oleh Koptu DA."
"Kolonel P dan Tamtama yang satu lagi (Kopda A) menumpang pada kendaraan tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Pengemudi Isuzu Phanter Hitam Dibekuk Polisi Setelah Buron Usai Tabrak dan Buang Korbannya ke Kali
"Dari pemeriksaan awal, mobil itu milik dari Kolonel P," ungkap Chandra.
Ia menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.
Namun, dirinya belum dapat membeberkan motif dari para tersangka. Chandra juga belum bisa menjelaskan peran tiga oknum TNI AD setelah kecelakaan terjadi.
"Polisi Militer Angkatan Darat mendapatkan dukungan yang luas dari kepolisian/TNI maupun instansi lainnya," ucapnya.
"Tidak bisa saya ungkapkan di sini, karena dalam proses penyidikan," ungkap dia.
Danpuspomad lalu berjanji sesuai dengan arahan pimpinan bahwa proses pengadilan akan dilakukan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Puspomad pun diberikan keleluasaan untuk menangani kasus ini.
"Kita akan dapatkan alat-alat bukti maupun keterangan-keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelas Chandra.
KSAD Dudung Sebut 3 Oknum TNI AD Layak Dipecat
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan, sanksi untuk tiga anggota TNI yang terlibat dalam tabrakan Hendi dan Salsabila di Nagreg menunggu putusan Peradilan Militer.
Namun, KSAD Dudung menyatakan ketiga orang itu layak dipecat.
"Menurut saya ini layak (dipecat), karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," ungkapnya, Senin, seperti diberitakan Kompas.com.
Dudung pun menegaskan bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga rasa keadilan terpenuhi.
KSAD memastikan TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dan menyerahkan penyelesaian perkara ini berdasarkan mekanisme Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila dipecat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Pengakuan Saksi Mata
Diberitakan TribunJabar.id sebelumnya, seorang saksi, SI (25) mengaku melihat secara langsung proses evakuasi kedua remaja itu setelah terjadi kecelakaan.
Menurutnya, di dalam mobil hitam terdapat tiga orang yang terlihat panik saat mobilnya menabrak kedua korban.
"Ada tiga orang, penampilannya rapi seperti orang yang sedang berdinas."
"Nada bicaranya bukan orang sini (Sunda)," ujarnya kepada TribunJabar.id, Minggu (19/12/2021).
Baca Juga: Belum Mahir Nyetir, Remaja Bawa Kabur Honda Freed Tabrak 9 Orang, Begini Penjelasan Polisi
Tiga orang tersebut, kata SI, mempunyai peran berbeda saat proses evakuasi kedua korban.
Dua orang mengevakuasi korban, kemudian satu orang lain hanya berdiri memberikan perintah agar korban segera dibawa ke rumah sakit.
"Kata orang yang berdiri itu bilang, 'ayo cepat masukkan ke mobil, bawa ke rumah sakit, bawa ke rumah sakit'," ungkap SI menirukan.
Setelah dievakuasi dari kolong mobil, korban Handi, menurutnya, dimasukkan ke dalam bagasi belakang.
Baca Juga: Sepeda Seperti Dipotong-potong, Pemiliknya Meninggal Jadi Korban Tabrak Lari
"Yang saya lihat korban perempuan dimasukkan ke jok tengah, korban laki-laki dimasukkan ke bagasi belakang," ungkap SI.
Diketahui, kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu wilayah Jawa Tengah, pada hari Sabtu (11/12/2021).
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Sedangkan, jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Letjen Chandra Beberkan Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg