Harus Tahu, Dua Warna Baju Ini Jangan Dipakai saat Foto Pembuatan SIM, Begini Penjelasan Polisi

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 20 Desember 2021 | 12:00 WIB

Harus tahu, dua warna baju ini jangan dipakai saat foto pembuatan SIM, begini penjelasan polisi (foto ilustrasi) (M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Harus tahu, dua warna baju ini jangan dipakai saat foto pembuatan SIM, begini penjelasan polisi.

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki siapapun yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Dan untuk mendapatkan SIM, para pemohon harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Selain itu, sobat Otomania.com juga harus memperhatikan pemilihan pakaian saat membuat SIM.

Baca Juga: Emak-emak Heboh, Protes Trek Ujian SIM Bikin Orang Tergiur Nembak, Begini Tanggapan Kasubdit SIM Korlantas Polri 

Ada dua warna pakaian yang dianjurkan tidak digunakan saat akan membuat SIM.

Beberapa waktu lalu, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo menganjurkan kepada pemohon untuk tidak memakai pakaian berwarna biru dan putih.

"Iya betul sekali, karena nanti tidak akan bisa bagus di foto SIM-nya. Sebaiknya pakai jilbab atau pakaian gelap," ujar Djati.

Djati menjelaskan, hal tersebut karena warna objek dengan background kepolisian RI adalah sama, yaitu biru.

Baca Juga: Kalau Terlambat Bisa Repot, Polisi Kasih Tahu Kapan Waktu yang Tepat Buat Perpanjangan SIM