Otomania.com - Jangan sampai enggak paham, ini perbedaan rambu penunjuk jalan warna hijau dan biru di jalan tol.
Saat sobat Otomania.com bepergian melintasi jalan tol, pasti bakal melihat banyak rambu-rambu lalu lintas.
Rambu-rambu tersebut tentunya memiliki banyak fungsi, ada yang menunjukkan arah, kecepatan minimal atau maksimal, peringatan, dan lain sebagainya.
Dari sekian banyaknya rambu tersebut, ada nih yang bikin penasaran, yaitu rambu penunjuk jalan yang memiliki latar warna hijau dan biru.
Baca Juga: Sering Disepelekan, Ada Tulisan Angka di Papan Penunjuk Jalan Tol, Ternyata Ini Fungsinya
Buat yang belum tahu, perbedaan warna dasar rambu penunjuk di jalan tol ini tentunya tidak dibuat tanpa tujuan.
Melainkan sengaja dipasang untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis, agar mudah dibaca oleh pengguna jalan dan juga memiliki penjelasan yang berbeda.
Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13 Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.
Untuk rambu dengan latar warna hijau, papan informasi ini memiliki makna penunjuk dari lokasi.
Baca Juga: Akhirnya Paham, Ternyata Ini Maksud Tulisan Angka di Papan Penunjuk Jalan Tol