"Ada lima jenis pelat nomor kendaraan listrik, jadi untuk plat hitam dan bawah dasar lis biru itu untuk kendaraan pribadi." buka AKP Rudi.
"Kalau sebelum 2020, melihat mobil listrik Tesla itu belum ada lis birunya,” imbuhnya.
“Maka sesuai keputusan Kakorlantas terbaru tahun 2020, itu sudah lis biru untuk kendaraan pribadi," jelas AKP Rudi.
Kemudian yang kedua plat nomor dengan kombinasi warna kuning lis biru, digunakan untuk angkutan umum yang menggunakan tenaga listrik.
Lalu ketiga plat nomor dengan kombinasi warna merah lis biru, digunakan untuk kendaraan dinas pemerintah.
"Warna merah lis biru untuk kendaraan dinas, tapi sampai saat ini belum ada yang pakai untuk kendaraan dinas atau BUMN,” tegasnya.
“Mungkin nanti di 2022 sudah ada beberapa pengajuan yang masuk khususnya untuk motor dinas," terang Rudi.
Selanjutnya yang keempat plat nomor dengan kombinasi warna putih lis biru.
Baca Juga: Vespa 2-Tak Hilang Suara Garingnya, Pasang Conversion Kit Jadi Motor Listrik, Segini Biayanya