Ditetapkan Jadi Tersangka, Sopir Mitsubishi Pajero Sport Vanessa Angel Terancam Masuk Penjara

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 11 November 2021 | 09:00 WIB

ditetapkan jadi tersangka, sopir Mitsubishi Pajero Sport Vanessa Angel terancam masuk penjara (Naufal Nur Aziz Effendi - )

"Hari ini (10/11) sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," ungkap Imran.

Dia mengungkapkan, SPDP dari kepolisian sudah mencantumkan status tersangka, atas nama Tubagus Muhammad Joddy.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tandas Imran.

Setelah menerima SPDP terkait kasus itu, kejaksaan akan melakukan penelitian berkas.

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Mitsubishi Pajero Sport Vanessa Angel Dibongkar Roy Suryo, Mobil Kedapatan Melaju di Atas 159 Km/jam

Pihak kejaksaan sudah menunjuk tiga orang jaksa, dipimpin Kasi Pidana Umum Kejari Jombang.

Sebelumnya diberitakan, Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpangi artis Vanessa Angel mengalami kecalakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 673+300/A, Kamis (4/11/2021).

Akibat insiden tersebut, Vanessa Angel dan suami, Febri Ardiansyah, meninggal dunia.

Sementara tiga orang lainnya, Gala Sky Andriansyah yang merupakan buah hati Vanessa Angel dan Febri, seorang baby sitter, dan sopir selamat.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Terancam Pidana Jika Terbukti Sebabkan Kecelakaan, Hukuman Penjara Selama Ini Menanti

Berdasarkan keterangan polisi sebagai laporan awal, kecelakaan maut tersebut disebabkan sopir yang bernama Tubagus Joddy, mengantuk.

kendaraan yang dikemudikan Tubagus Joddy menabrak beton pembatas pada sisi kiri jalan tol.

Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya