Sopir Vanessa Angel Terancam Pidana Jika Terbukti Sebabkan Kecelakaan, Hukuman Penjara Selama Ini Menanti

Parwata - Minggu, 7 November 2021 | 07:00 WIB

Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, setelah mengalami kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ) (Parwata - )

Otomania.com - Sopir Vanessa Angel terancam pidana jika terbukti sebabkan kecelakaan, hukuman penjara selama ini menanti.

Terjadi kecelakaan lalu lintas Mitsubishi Pajero warna putih yang ditumpangi Vanessa Angel bersama dengan suaminya suaminya Bibi Andriansyah.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Tol Jombang-Mojokerto arah Surabaya, Kamis (4/11/2021).

Dari lima penumpang yang ada di dalam Mitsubishi Pajero Sport tersebut.

Baca Juga: Diduga Hapus Postingan saat Nyetir dan Tidak Ada Bekas Rem Jadi Bukti Sopir Vanessa Angel Lalai? Bisa Terancam Pidana

Dua di antaranya meninggal dunia, yakni artis Vanessa Angel dan juga suaminya Bibi Ardiansyah.

Sementara tiga penumpang lainnya selamat, satu di antaranya adalah sang sopir Mitsubishi Pajero.

Berkaca pada kecelakaan maut itu, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan.

Pengemudi kendaraan bermotor dituntut selalu berkonsentrasi karena merupakan konsekuensi dari aktivitas.

Baca Juga: Harus Tahu, Ini Alasan Keluarga Vanessa Angel dan Suami Tak Dapat Klaim Santunan Jasa Raharja