Otomania.com – Harus Tahu, Ini Alasan Keluarga Vanessa Angel dan Suami Tak Dapat Klaim Santunan Jasa Raharja.
Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol, Keluarga Vanessa Angel dan Suami Tak Dapat Klaim Asuransi Jasa Raharja, Kok Bisa? Simak Penjelasannya
Kecelakaan Tunggal di Tol, Keluarga Vanessa Angel Tak Dapat Santunan Jasa Raharja, Berikut Penjelasannya.
Artis Vanessa Angel dan Suaminya Febri Andriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto.
Kecelakaan mobil yang ditumpangi oleh Vanessa Angel dan suaminya itu, terjadi pada Kamis (4/11/2021).
Melansir dari Kompas.com, pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan sejatinya bisa melakukan klaim asuransi Jasa Raharja.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017.
Disitat dari situs resmi Jasa Raharja, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara terbagi dalam beberapa jenis.
Bagi korban meninggal dunia, santunan yang diberikan mencapai Rp 50 juta.
Begitu juga dengan korban yang mengalami cacat tetap (maksimal) Rp 50 juta.
Sementara untuk biaya perawatan (maksimal) Rp 20 juta, adapun penggantian biaya penguburan sebesar Rp 4 juta.
Selain itu, keluarga korban juga berhak mendapatkan manfaat tambahan penggantian biaya P3K senilai Rp 1 juta, dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulans Rp 500.000.
Namun demikian, PT Jasa Raharja (Persero) rupanya tidak memberikan santunan bagi keluarga artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.
Yang keduanya meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021).
Kenapa bisa begitu? Yuk simak alasannya.
Baca Juga: Punya Jantung Pacu Ganas, Berikut Fakta-fakta Mitsubishi Pajero Sport Vanessa Angel