Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga saat dihubungi beberapa waktu lalu, mengatakan.
"Penggunaan istilah "tol" di Indonesia kurang kami ketahui karena ini soal sejarah," ujar Dwimawan Heru.
"Jadi mohon maaf, hal ini lebih terkait ke aturan zaman dulu saat jalan tol mulai ada di tahun 1978," lanjutnya.
Sementara itu, dari pantauan di Gramediaacademy.com, istilah tol merupakan terjemahan dari kata toll dalam istilah asing yang artinya biaya.
Toll road sendiri dalam bahasa Inggris berarti a road that pay to use atau jalanan yang berbayar ketika digunakan.
Karena istilah serapan ini, tol di Indonesia diartikan sebagai kepanjangan dari jalan Tax On Location (TOL).
Yang memiliki makna yang sama dengan dalam istilah asing tersebut.