Otomania.com - Canggih banget, pencurian Jeep Rubicon di Jateng ternyata dikendalikan tahanan Rutan Polda Metro Jaya, begini modusnya.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian Jeep Rubicon milik seorang warga Solo, Jawa Tengah.
Pelaku pencurian yang bernama Rahmat, ditangkap di Bandung, Jawa Barat, dua minggu setelah aksi pencurian.
Sebagai informasi, kejadian pencurian Jeep Rubicon tersebut terjadi pada 8 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga: Maling Mobil Naik Sports Car Lexus, Gasak Alphard Dalam 3 Menit, Polisi Duga Pakai Aplikasi Khusus
Aksi pencurian dilakukan di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani mengatakan, pelaku membawa kabur mobil Jeep Rubicon hingga ke Bandung dan disembuyikan di salah satu hotel.
"Di Bandung baru ditaruh dipersembunyian di salah satu hotel. Mobil sudah diganti pelat nomor," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).
Djuhandani mengungkapkan pelaku ternyata diperintah oleh seorang tahanan di Polda Metro Jaya berinisial B.
Modus pencurian yakni mobil yang menjadi sasaran target dipasangi GPS agar mudah dideteksi lokasinya oleh pelaku.
Lantas, pelaku yang ada di Rutan Polda Metro Jaya mengendalikan pelaku Rahmat dengan mengirimkan share location dari GPS.
Diketahui pelaku tahanan itu di penjara karena terkait kasus penipuan dan penggelapan.
"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro. Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik (pelaku) dikasih share loc (share location) dan kunci duplikat, sehingga pemetik (eksekutor) bisa melakukan pengambilan," ungkap Djuhandani.
Baca Juga: Jangan Lengah, Ini Tips Cegah Pencurian Barang Berharga Dalam Mobil Saat Terparkir Lama di Rumah
Djuhandani menegaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pemasangan GPS di dalam mobil tersebut.
Pihaknya menduga ada kemungkinan pemasangan GPS dilakukan di bengkel, parkiran hingga pencucian mobil.
"Kita akan selidiki lebih lanjut kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel, baru kita pelajari, apakah bengkel resmi atau tidak. Bisa juga menduga berkaitan dengan tempat-tempat mobil biasa diparkir melalui jasa parkir, pencucian mobil dan sebagainya. Ini sedang kita pelajari," katanya.
Sementara itu, Rahmat mengakui ia diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk mengambil mobil sesuai dengan lokasi yang dikirimkan di daerah Sukoharjo.
Baca Juga: Putra Acungkan Jempol Sambil Tujukan Luka Bekas Didor Polisi, Akibat Nekat Curi Mobil
Kemudian kunci duplikat mobil diberikan oleh pembantu dari temannya.
Warga Jakarta ini pun dijanjikan upah Rp 50 juta. Namun, belum sempat diberikan, pelaku sudah telanjur ditangkap polisi.
"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim share loc. Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," kata Rahmat.
Pemilik mobil Jeep Rubicon, Feri mengatakan saat kejadian mobil di parkir di rumahnya yang kosong di Sukoharjo.
Baca Juga: Spesialis Pencurian Ban Serep Diringkus, Serem! Modalnya Senpi Rakitan
Kemudian, kunci mobil dititipkan ke tetangga agar bisa dipanasi mesinnya setiap hari.
"Ketahuan ya pas siang, rumah memang kosong saya tinggal. Saksi tidak ada yang melihat kejadiannya. Kunci ada di tetangga, memang saya titipi untuk dipanasi mobilnya," jelas Feri.
Warga Solo ini menyebut mobil itu dibeli bekas sekitar Rp 700 juta pada tahun 2012 lalu.
Ia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku pencurinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pencuri Jeep Rubicon di Sukoharjo ditangkap Polisi, Pelaku Lacak Posisi Mobil Lewat GPS