Modus pencurian yakni mobil yang menjadi sasaran target dipasangi GPS agar mudah dideteksi lokasinya oleh pelaku.
Lantas, pelaku yang ada di Rutan Polda Metro Jaya mengendalikan pelaku Rahmat dengan mengirimkan share location dari GPS.
Diketahui pelaku tahanan itu di penjara karena terkait kasus penipuan dan penggelapan.
"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro. Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik (pelaku) dikasih share loc (share location) dan kunci duplikat, sehingga pemetik (eksekutor) bisa melakukan pengambilan," ungkap Djuhandani.
Baca Juga: Jangan Lengah, Ini Tips Cegah Pencurian Barang Berharga Dalam Mobil Saat Terparkir Lama di Rumah
Djuhandani menegaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pemasangan GPS di dalam mobil tersebut.
Pihaknya menduga ada kemungkinan pemasangan GPS dilakukan di bengkel, parkiran hingga pencucian mobil.
"Kita akan selidiki lebih lanjut kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel, baru kita pelajari, apakah bengkel resmi atau tidak. Bisa juga menduga berkaitan dengan tempat-tempat mobil biasa diparkir melalui jasa parkir, pencucian mobil dan sebagainya. Ini sedang kita pelajari," katanya.
Sementara itu, Rahmat mengakui ia diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk mengambil mobil sesuai dengan lokasi yang dikirimkan di daerah Sukoharjo.
Baca Juga: Putra Acungkan Jempol Sambil Tujukan Luka Bekas Didor Polisi, Akibat Nekat Curi Mobil