Pada hari itu, ada sekitar 30 angkutan kotai dibesi tuakan atau diplat hitamkan.
"Total angkutan umum di Kota Bogor 3.415 unit dengan proses reduksi 2-1 (tahun 2020) berkurang 121 dan serkarang (tahun 2021) berkurang 147 jadi kurang lebih dua tahun ini tersisa 3.100 angkutan kota," ujarnya.
Eko juga menegaskan pihaknya akan mempertegas aturan yang ada untuk masa operssional angkutan kota.
Tak ingin main-main diakhir tahun 2022 mendatang akan banya angkutan kota yang dibesi tuakan atau plat hitamkan.
"Usianya adalah hanya 10 tahun sesuai komitmen bersama, usia di atas 15 tahun per 31 desember 2022 itu harus ada penindakan p5, apakah dibesi tuakan ataupun di plat hitamkan. Kalau diplat hitamkan tetap tidak dioperasionalkan di Kota Bogor" ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 3 Angkot Kota Bogor Dikonversi Jadi 1 Bus, Bima Arya Beri Ultimatum : Saya Tidak Mau Ada Akal-akalan