Bikin Tenang Enggak Takut Ketilang, Cara Dapetin Stiker Hologram Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Ternyata Gampang

Parwata,Ferdian - Selasa, 2 November 2021 | 12:00 WIB

Ilustrasi tilang (Parwata,Ferdian - )

Otomania.com - Bikin tenang enggak takut ketilang, cara dapetin stiker hologram bukti pembayaran pajak kendaraan ternyata gampang.

Stiker hologram bukti pembayaran pajak kendaraan yang ramai dibicarakan belakangan ini sebenarnya adalah sebuah inovasi teknologi terbaru.

Inovasi teknologi terbaru stiker hologram tersebut dilakukan oleh Korlantas Polri sejalan dengan meningkatnya tren digitalisasi pada semua sektor kehidupan.

Inovasi ini adalah digitalisasi pajak kendaraan (road tax), yang sudah diluncurkan secara soft launching pada 18 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Supaya Nanti Enggak Kena Tilang, Begini Cara Mendapatkan Stiker Hologram Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan

Setiap kendaraan bermotor, kedepannya baik berupa mobil maupun motor, akan dipasang stiker hologram.

Yang mana Stiker hologram itu sendiri dilengkapi dengan 18 QR Code.

Nantinya, cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan akan berubah menjadi stiker hologram yang telah dilengkapi QR Code.

Jadi sobat hanya perlu melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan masing-masing untuk mendapatkan stiker hologram ini.

Baca Juga: Kendaraan Tanpa Stiker Hologram Mulai Diincar Polisi, Begini Cara Mendapatkannya Supaya Enggak Kena Tilang