Otomania.com - Polisi luncurkan stiker hologram baru, para penunggak pajak kendaraan bakal ketar-ketir.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja meluncurkan sebuah program.
Yakni Program Digitalisasi Road Tax, dengan meluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program ini diluncurkan bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Jangan Ditunda-tunda, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Ini Tenggat Waktunya
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan, sangat mendukung inovasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka peningkatan pajak daerah.
"Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan," kata Istiono dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (18/10/2021).
Jendral bintang dua ini juga menambahkan dengan adanya Digitalisasi Road Tax ini bisa memudahkan kontrol petugas di lapangan.
Baca Juga: Enak Betul, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Tabungan Emas Gratis, Cek Lokasinya
Sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak kendaraan.
“Dengan demikian kita dilapangan juga mudah untuk melihat, bahwa ini sudah bayar pajak kendaraannya atau belum,” tambah Istiono.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan kedepan pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendorong inovasi guna meningkatkan masyarakat dalam membayar pajak.
"Maka kedepan juga kami bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendorong inovasi-inovasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta menyatukan data,” ujar Adrian.
Baca Juga: Mumpung Belum Berakhir, Ini 13 Daerah yang Masih Menggelar Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Sementara itu Direktur MRTI (Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi) Jasa Raharja Amos Sampetoding menuturkan mendukung Digital Road Tax.
Amos Sampetoding berharap, program ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Sekali lagi kami sangat mendukung Digitalisasi Road Tax yang sudah dicanangkan Pak Dirjen, mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan pelunasan SWDKLLJ," ungkap Amos Sampetoding.
Untuk diketahui Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual bentuk cetakan, kertas tanda bukti kewajiaban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, menjadi dalam format digital dengan stiker berpengaman hologram QR Code.
Serta terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.