Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen warga untuk membasmi peredaran narkoba di Gampong Alue Beurawe.
Penggerebekan itu ternyata sudah yang ketiga kali, setelah sebelumnya tanggal 24 Maret 2021 lalu warga Gampong Alue Beurawe, juga mengamankan 3 penarik betor.
Karena mereka masuk ke Gampong itu hendak membeli sabu-sabu, selanjutnya mereka diserahkan ke aparat Polres Langsa.
Selanjutnya pasa tanggal 21 Maret 2021, warga dan perangkat gampong juga menguber pengedar dan pembeli (pemakai) sabu di daerah itu.
Namun saat itu para pelaku berhasil kabur dari kejaran, tapi warga berhasil menyita dua sepmor digunakan pembeli sabu-sabu haram itu.
Saat itu warga yang gerah kepada mereka, juga menggantung sepmor pelaku di tiang tower. Sedangkan pelaku juga berhasil kabur
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sepmor Pelaku Transaksi Sabu Digantung di Pohon Kelapa, Warga Kesal 4 Pemuda Kabur Saat Digerebek