Otomania.com - Sebuah mobil Toyota Avanza lansung ditinggal kabur sopirnya saat beberapa petugas berseragam menghampiri di pos perbatasan.
Avanza dengan nomor polisi BL 1474 EW itu menerobos pos perbatasan di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Senin (27/4/2020) sore.
Namun, pemilik mobil memilih kabur ketika dikejar petugas.
Posisi mobil saat ditinggal kabur pengemudinya berada di dekat PLTA Krueng Isep yang tidak jauh dari pos.
Siapa sangka, ternyata di dalam bagasi belakang terdapat ganja kering dengan berat total mencapai 30 kilogram!
Baca Juga: Rumah Pegawai Pengadilan Diteror Bom Molotov, Diduga Pelaku Naik Matik BeAT Merah
Mobil tersebut akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Hingga Selasa (28/4/2020), kasus penemuan ganja dalam mobil tersebut kini sedang dalam penyelidikan polisi dan memburu pelaku.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK mengatakan, penemuan ganja dalam mobil tersebut kini dalam pemeriksaan pihaknya.
"Sedang kita lidik pemilik ganja tersebut," katanya.
Dikatakannya, pelaku kabur dengan meninggalkan mobil yang disopirinya.
Setelah sebelumnya menerbos pos pemeriksaan perbatasan tersebut dalam perjalanan dari arah Beutong Ateuh.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul "Terobos Pos Pemeriksaan Perbatasan di Nagan Raya, Sopir Kabur dan Tinggalkan Ganja 30 Kg dalam Mobil".