Otomania.com - Kabar Gembira! 10 Juta Orang Dapat Bansos Rp 3 Juta, Modal e-KTP dan KK Untuk Cek Penerimanya.
Bansos atau bantuan sosial selama masa pandemi masih terus berlanjut. Salah satu yang menyasar masyarakat luas adalah bansos perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan bulan September 2021.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bansos disalurkan khusus kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.
Bagi yang belum terdaftar silakan ajukan lewat aplikasi yang bisa download oleh siapa pun.
Bagi yang mau mengecek apakah namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan atau bansos tersebut silakan cek sendiri.
Bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial PKH secara online.
Bantuan perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan September 2021 ini.
Cara cek bantuan sosial tersebut sebagai berikut:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari, alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
Baca Juga: Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap Ditransfer Rp 1 Juta, Nih 3 Cara Cek Penerimanya
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Saat proses pencairan dana, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Besaran Uang yang Diterima,