Warga Bongkar Pagar Sirkuit MotoGP Mandalika, Gara-gara Akses dan Status Lahan? Begini Kondisinya

Parwata - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 20:04 WIB

pantauan menggunakan kamera udara di sirkuit Mandalika, Lombok. (Parwata - )

Namun, menurutnya, tak kunjung ada titik terang atas persoalan itu. Sementara pihak ITDC menyebutkan bahwa tanah yang ditempati puluhan KK tersebut sudah dibebaskan sesuai Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Kendati demikian, Damar meminta kepada ITDC untuk menunjukkan siapa orang yang telah menjual hak atas tanahnya tersebut.

Sebelumnya Direktur ITDC Abdulbar M Mansoer mengakui, pembangunan sirkuit menghadapi tantangan yang cukup sulit dalam penyelesaian sengketa lahan dengan warga.

Baca Juga: Sekali Pembalap MotoGP Jatuh, Miliaran Rupiah Melayang, Ini Rincian Biaya Perbaikan Motornya

”Kita tahu kan awalnya ada persoalan tanah, tapi kita selesaikan dengan baik, bahkan terakhir mereka (warga) memindahkan secara sukarela, jadi persoalan tanah itu juga penting,” kata Abdulbar dalam jumpa pers, Minggu (15/8/2021).

Mengakui ada persoalan tanah, Abdulbar meminta dukungan Forum Koordinasi Pemerintah (Forkopimda) NTB agar bisa membantu menyelesaikan persoalan yang ada.

“Selanjutnya dalam pembangunan ini telah banyak tantangan yang kita selesaikan, dan kami juga ke depan yakin masih banyak yang harus diperbaiki, sempurnakan, dan dalam hal ini kami memohon dukungan dari bapak gubernur, bapak bupati, dan para Forkopimda se-NTB,” kata Abdulbar.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akses Jalan Tertutup, Warga Rusak Pagar Lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika",