Hore! Bantuan PPKM Rp 1 Juta Sudah Ditransfer Pemerintah, Coba Cek Rekening Kalian, Begini Caranya

Parwata - Jumat, 13 Agustus 2021 | 07:36 WIB

Segera cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dengan klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP. Kemudian tulis NIK, nama, dan tanggal lahir. (Parwata - )

Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta dalam sekali pencairan.

Untuk mengetahui apakah status pekerja termasuk dalam penerima BLT subdisi gaji dapat dicek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gak Perlu Antre, Tiba-tiba Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Masuk Rekening, Berikut Link dan Cara Mencairkannya

Selengkapnya, berikut cara cek status penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta di HP.

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
2. Gulir ke bawah dan pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
4. Centang kode capthcha dan ketuk Lanjutkan.
5. Setelahnya, akan muncul keterangan status dari calon penerima BSU.

Jika dinyatakan lolos dalam verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan sebagai berikut :

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Asyik! Rp 1 Juta Ditransfer Awal Agustus 2021 Buat Yang Terdampak PPKM Level 4 dan 3, Cek Syaratnya

Ilustrasi Uang. (TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

Tentang BLT Subsidi Gaji/BSU

BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi.

Adapun besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan.

Namun BLT Subsidi Gaji diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai sehingga penerima akan mendapat Rp 1 juta sekali pencairan.

Jumlah ini berbeda dengan BLT Subsidi Gaji yang diberikan pemerintah pada tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.

Yang perlu diingat, tidak semua pekerja di Indonesia mendapatkan BLT subdisi gaji Rp 1 juta.