Otomania.com - Bantuan UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta Bisa Dicek Secara Online, Lewat Link Berikut Ini
Bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKN) bisa di cek secara online.
Bantuan ini bisa digunakan untuk pengembangan modal usaha dan
Melansir dari Tribunnews.com, bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta tersebut bisa dicek status secara online.
Bantuan diberikan khusus kepada para pelaku UMKM, yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat selama PPKM.
Baca Juga: Asyik! Rp 1 Juta Ditransfer Awal Agustus 2021 Buat Yang Terdampak PPKM Level 4 dan 3, Cek Syaratnya
Bantuan tersebut disalurkan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sudah mulai disalurkan mulai bulan Juli hingga September 2021, mendatang.
Bantuan UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Cara Cek Status BLT UMKM:
A. BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.