Gak Perlu Antre, Tiba-tiba Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Masuk Rekening, Berikut Link dan Cara Mencairkannya

Parwata - Minggu, 8 Agustus 2021 | 06:00 WIB

Ilustrasi Uang bantuan - Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. (Parwata - )

B. BNI

- Klik laman https://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima    BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Ada Tambahan Rp 10 Triliun, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Dibagian, Siapkan NIK dan Nomor KK Buat Daftar

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).