Lama Dalam Dompet, SIM Pudar Foto Buram, Bisa Dibikin Baru Dengan Biaya Terjangkau

M. Adam Samudra,Parwata - Sabtu, 7 Agustus 2021 | 06:00 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi. (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Lama Dalam Dompet, SIM Pudar Foto Buram, Bisa Bikin Baru Biayanya Cuma Segini.

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.

Dan sudah menjadi kebiasaan SIM tersebut tentunya di simpan di dalam dompet atau juga tas.

Hal tersebut dimaksudkan agar SIM berada di tempat aman, dan tidak tertinggal apalagi hingga hilang.

Baca Juga: Mulai Berlaku Agustus 2021, Simak Biaya Bikin SIM CI Dan SIM CII

Namun, ada dampaknya SIM menjadi pudar atau hilangnya gambar dan tulisan di SIM.

Bahkan seiring waktu, foto dari pemilik SIM pun buram hingga tak terlihat dengan jelas.

JIka hal tersebut terjadi, sebenarnya bisa atau tidak ya jika ingin memperbarui foto SIM dalam kondisi tersebut?

Menanggapi hal tersebut, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto mengatakan.

Baca Juga: SIM Mati Gak Usah Bikin Baru, Ternyata Masih Bisa Diperpanjang, Berikut Syarat dan Caranya

Bagi pemilik SIM yang hanya ingin melakukan foto ulang bisa saja dilakukan.

"Hal itu masuk pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 di mana pengantian SIM rusak cukup melampiran SIM lama yang rusak," kata AKP Anrianto, Kamis (5/8/2021).