Penjelasan polisi
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
Gatot menerangkan, mobil itu adalah milik seorang pejabat polisi yang berdinas di Polda Jatim.
Menurutnya, meski milik pejabat polisi, saat kecelakaan terjadi, di dalam mobil hanya ada sopir.
"Jadi kecelakaan itu kejadiannya Senin kemarin sekitar jam 10.30 WIB, melibatkan mobil dinas pejabat Polda Jatim dan pengendara sepeda motor," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/6/2021).
Gatot menuturkan kejadian tersebut, awalnya mobil dengan pelat nomor 18-X itu hendak bergerak menuju ke Kabupaten Bangkalan.
Tetapi mobil tersebut tertinggal dari rombongannya, karena tertinggal di belakang, mobil itu mencoba untuk mengejar rombongan.
"Nah, komandannya kan sudah duluan, sopirnya itu mengikuti iring-iringan di belakang, tapi tertinggal dari rombongan pasukan Polda yang akan menuju ke Bangkalan untuk penanganan Covid-19," terang Gatot.
"Pada saat itu kejadiannya di traffic light, karena masih hijau, dia (sopir) masih jalan, tapi begitu mendekat, lampu lalu lintas berubah menjadi merah, kadung mobil itu jalan," lanjutnya.
Pengendara motor bukan ditabrak, tetapi hanya terserempet
Dalam narasi video viral tersebut, disebutkan mobil dinas polisi menabrak seorang wanita pengendara sepeda motor.