Namun, Gatot mengklarifikasi bahwa pengendara motor tersebut bukan ditabrak, melainkan hanya terserempet.
"Ada satu pengendara motor, ibu-ibu itu, yang terserempet, bukan ditabrak, dan langsung ditangani Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya karena di situ dekat pos polisi," jelasnya.
Dalam insiden itu, ia juga membantah bahwa sopir mobil dinas polisi berusaha melarikan diri dan tidak bertanggung jawab kepada korbannya.
"Tidak ada tabrak lari, itu kan di video viral aja, buktinya ada kok dia (sopir) ngurusin korbannya juga, tanggung jawabnya ada."
"Tetapi yang bersangkutan juga harus dilakukan pemeriksaan untuk masalah disiplin, karena bukan ugal-ugalan istilahnya, di kita istilahnya lalai dalam mengendarai kendaraan, si sopir ini harus bertanggung jawab secara kedinasan, ya hukuman disiplin harus dikenakan," pungkas Gatot.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Mobil Dinas Pejabat Polisi Disebut Ugal-ugalan Terobos Lampu Merah hingga Menabrak Pemotor di Surabaya",