Layanan Perpanjang SIM Kembali Dibuka, Ini Tanggal Batasan Akhir Bagi Yang Dapat Dispensasi

M. Adam Samudra,Parwata - Selasa, 18 Mei 2021 | 08:00 WIB

Satpas SIM Polda Metro Jaya, Da'an Mogot (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Layanan perpanjang SIM kembali dibuka, ini tanggal batasan akhir bagi yang dapat dispensasi,

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan perpanjangan SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Hal tersebut setelah sebelumnya libur sementara di hari raya Idul Fitri 2021.

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali buka yakni mulai Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Pelayanan SIM Libur Hingga 16 Mei 2021, Yang Masa Berlaku Habis Diberi Masa Tenggang, Sampai Kapan?

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto.

"Mulai hari ini bagi perpanjang SIM dan penerbitan baru sudah kembali dibuka," kata AKP Anrianto kepada tim, pada Senin (17/5/2021).

Diberitakan sebelumnya, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran ada dispensasi (pengecualian).

Dan bisa melakukan perpanjangan kembali di tanggal-tanggal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Selain Perpanjangan SIM, Bisakah SIM Hilang Diurus Secara Online Via Aplikasi Sinar? Polisi Kasih Penjelasan