Dari BeAT sampai NMAX, Puluhan Motor Dikembalikan Polsek Pulogadung, Yang Merasa Kehilangan Motor Segera Merapat

Parwata - Sabtu, 8 Mei 2021 | 13:40 WIB

Penyerahan kendaraan hasil penyitaan Polsek Pulogadung kepada pemilik aslinya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021) (Parwata - )

Otomania.com - Merasa kehilangan motor segera merapat untuk cek ke Polsek Pulogadung, bawa berkas jangan lupa.

Sebanyak puluhan motor berhasil disita oleh jajaran Polsek Pulogadung .

Melansir dari TribunJakarta.com, dari puluhan motor tersebut, sebanyak 18 unit telah dikembalikan ke pemiliknya.

Pada Jumat (11/12/2020) lalu, jajaran Polsek Pulogadung berhasil menyita 46 sepeda motor.

Baca Juga: Matanya Berkaca-kaca Honda BeAT Yang Hilang Ditemukan Dalam Kondisi Mulus, Fitri Bilang Begini ke Polisi

Motor tersebut disita dari salah satu gudang penampungan kawasan pangkalan truk jasa ekspedisi di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kemudian, beberapa bulan berselang, sebanyak 18 sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kita hari kembalikan tiga kendaraan, 2 kendaraan NMAX dan 1 kendaraan Honda BeAT. Sebanyak 15 kendaraan sudah kita kembalikan, ditambah 3 lagi pada hari ini dari total 46 kendaraan yang diamankan pada Desember lalu," kata Kapolsek Pulogadung Beddy Suwendi di Mapolsek Pulogadung, Selasa (4/5/2021).

Saat ini sebanyak 28 kendaraan masih tersisa dan Beddy berharap akan ada pemilik kendaraan lainnya yang datang ke kantornya.

Baca Juga: Merapat! Yang Pernah Hilang Motor Bisa Cek di Polres Bogor, Pemilik Sah Bisa Langsung Ambil, Ini Syaratnya

Dengan membawa berkas kelengkapan surat kendaraan, nantinya para pemilik akan diperkenakankan membawa kendaraan mereka usai pencocokkan data di Samsat Jakarta Timur.

"Kemudian masih ada sisa 28 kendaraan lagi yang belum diambil oleh pemiliknya. Kami persilakan untuk mengecek kendaraannya dengan membawa surat-surat identitasnya ke Polsek Pulogadung," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolsek Berharap Masyarakat yang Kehilangan Motor Agar Datangi Polsek Pulogadung,