Merapat! Yang Pernah Hilang Motor Bisa Cek di Polres Bogor, Pemilik Sah Bisa Langsung Ambil, Ini Syaratnya

Parwata - Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:00 WIB

Polres Bogor sita sejumlah barang bukti motor hasil curian dari tangan para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap. (Parwata - )

Otomania.com - Merapat! yang pernah hilang motor bisa cek di Polres Bogor, pemilik sah sisa langsung ambil, ini syaratnya

Belasan motor hasil sitaan curanmor berada di Polres Bogor.

Melansir dari TribunnewsBogor.com, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya.

Khususnya di wilayah Bogor dan sekitarnya bisa cek di Polres Bogor.

Baca Juga: Polisi Kubur Puluhan Motor Sitaan Tilang dan Kecelakaan ke Dalam Tanah, Bertahun-Tahun Tak Diambil Pemiliknya

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Polres Bogor berhasil menyita sejumlah barang bukti motor hasil curian dari tangan para pelaku.

Bagi pemilik sah, bisa langsung mengambilnya di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Bagi yang ingin mengecek kendaraannya, bisa mendatangi Mako Polres Bogor," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Jumat (26/2/2021).

Ita menerangkan bahwa bagi pemilik kendaraan yang hendak mengecek kendaraannya diharapkan membawa STNK dan BPKB.

Baca Juga: Ada Honda City Sampai Mercy, Ini Daftar Mobil Lelang Hasil Sitaan Dirjen Pajak