Dengan membawa berkas kelengkapan surat kendaraan, nantinya para pemilik akan diperkenakankan membawa kendaraan mereka usai pencocokkan data di Samsat Jakarta Timur.
"Kemudian masih ada sisa 28 kendaraan lagi yang belum diambil oleh pemiliknya. Kami persilakan untuk mengecek kendaraannya dengan membawa surat-surat identitasnya ke Polsek Pulogadung," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolsek Berharap Masyarakat yang Kehilangan Motor Agar Datangi Polsek Pulogadung,