Sate tersebut kemudian diberikan kepada Bandiman untuk dibawa pulang.
Setelah disantap bersama keluarganya, anak dan istri Bandian lalu merasa mual dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sang istri berhasil ditolong, sedangkan anaknya tewas akibat makan sate tersebut.
Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan dan bekerjasama dengan Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan DIY untuk memeriksa makanan sate tersebut.
Hasilnya, makanan sate yang disantap korban ternyata terbukti mengandung racun potasium sianida.
Baca Juga: Takut Diburu Polisi, Mantan Penjual Sate Kere Menyerahkan Diri, Padahal Motor Curian Belum Dinikmati
Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), Lipur Riyantiningtyas, mengatakan.
Jenis racun tersebut dapat mudah didapatkan karena dijual secara bebas di pasaran.