Selain Perpanjangan SIM, Bisakah SIM Hilang Diurus Secara Online Via Aplikasi Sinar? Polisi Kasih Penjelasan

M. Adam Samudra,Parwata - Minggu, 25 April 2021 | 21:00 WIB

Ilustrasi SIM hilang tercecer (M. Adam Samudra,Parwata - )

"Setahu saya jika sudah menyelesaikan perpanjang melalui aplikasi Sinar tentu sudah ada proses digitalisasi SIM." kata Kombes Pol Jati belum lama ini.

"Artinya data tersebut sudah terdaftar. Bisa juga nanti ditambah dengan surat kehilangan dari polisi sehingga bisa diajukan," ucapnya.

"Terkait hal itu kita akan akomodir melalui aplikasi tersebut. Jika banyak permintaan baru akan kami sampaikan ke masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Nggak Perlu ke Samsat lagi, Perpanjangan SIM Cukup Dari Ponsel, Mulai Bulan Depan!

Layanan yang dapat dinikmati secara online lewat ponsel menggunakan Sinar yakni ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi.

Dan untuk layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.