Abis Lebaran Mau Menikah, Pria Ini Bobol 11 Toko Buat Beli Honda Jazz dan CBR

Parwata - Selasa, 20 April 2021 | 12:00 WIB

Aparat kepolisian meringkus pencuri di 11 toko, berinisial DJ (23), di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (19/4/2021). (Parwata - )

Otomania.com - Bobol 11 toko buat beli Honda Jazz dan CBR, begini akhir pelaku yang usai Lebaran mau menikah.

Seorang pelaku kejahatan yakni pencurian bobol toko diringkus oleh aparat petugas polisi.

Melansir dari TribunJabar.id, pelaku kejahatan pencurian bobol toko tersebut berinisial DJ (23).

DJ yang diringkus petugas polisi tersebut melakukan aksi kejahatannya membobol toko di Sumedang.

Baca Juga: Nekatnya Kebablasan, Dua Maling ini Mencuri di Gudang Barang Bukti Satlantas, Saat Ditangkap Ngaku :

DJ sempat kabur ke Lingkungan Ketib, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Berdasarkan pengakuan DJ, dirinya sudah sering keluar masuk penjara sehingga sempat bisa kabur saat diperiksa polisi.

Kapolres Sumedang AKBP, Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pelaku ini memang merupakan residivis dan pernah masuk penjara pada tahun 2015.

"Saat itu targetnya (pencurian) sepeda motor, lalu pada tahun 2016, dia baru melakuan pencurian dengan pemberatan," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Residivis Curanmor Belum Kapok, Bobol Rumah Curi Tas Kasatreskirm, Ternyata Isinya Senjata Api

Kemudian setelah keluar penjara pada tahun 2018, Dj bobol toko yang ada di Kecamatan Sumedang Utara dan Sumedang Selatan.

Selama ini dia sudah membobol 11 toko dan menggondol uang sebesar Rp 135 juta.

"Pelaku terus meningkatkan kemampuannya mencuri dengan pemberatan," kata Eko.

Eko mengatakan pelaku menghabiskan uang dari hasil pencurian itu untuk berfoya-foya dan membeli Honda Jazz dan motor CBR.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam waktu dekat ini dia akan menikah dengan pacarnya setelah Lebaran. "Benar, (akan menikah) sama orang Cilipung," kata DJ.

Baca Juga: Motor Roda Tiga Jadi Saksi, Karyawan Nekat Bobol Toko Majikan, Motifnya Ingin Bakti Sosial

Rencana untuk menikah bisa saja tertunda bahkan batal karena dia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rencana Menikah Setelah Lebaran, Pemuda Ini Malah Ditangkap Karena Membobol 11 Toko di Sumedang,